KPK Bakal Awasi Ketat Program MBG

21 May 2026 20:27

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program strategis nasional. Namun, KPK tetap memberikan pengawasan ketat agar program berjalan transparan dan terhindar dari risiko korupsi. 

Dalam diskusi bersama media, seperti dilihat dari program Newsline Metro TV, Kamis, 21 Mei 2026, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin menyampaikan sejumlah temuan hasil kajian terkait pelaksanaan program MBG. 

KPK menilai program tersebut masih berjalan tanpa blueprint komprehensif. Output program juga masih berfokus pada jumlah penerima manfaat. 
 



Lembaga antirasuah itu juga menemukan lemahnya tata kelola anggaran dan luasnya ruang diskresi. Diskresi yang dimaksud pemangku kebijakan yang dinilai membuka celah fraud dan korupsi

Dari total anggaran Rp85 triliun pada 2025, hanya sekitar 60 persen yang terserap. Sementara Rp12 triliun disebut mengendap di rekening yayasan SPPG, di seluruh wilayah Indonesia.

Pemilihan pengurus SPPG juga mendapatkan sorotan tajam. Sebab pemilihannya masih mengandalkan kedekatan dan koneksi.

Sistem bantuan pemerintah dinilai membuat pengawasan menjadi lemah, karena dana yang sudah disalurkan ke yayasan melalui Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga sulit diawasi lebih lanjut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)