4 June 2026 23:57
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi utang luar negeri pemerintah masih dalam batas aman meskipun nilai tukar rupiah melemah hingga menyentuh level Rp18 ribu per USD. Ia menjelaskan sebagian besar surat utang pemerintah memiliki kupon tetap atau fixed rate, sehingga tidak mengalami perubahan akibat fluktuasi nilai tukar.
"Harusnya sih fixed kuponnya tapi kan kalau dia jual di pembayaran utang kan lewat ini kan lewat bond ya. Kuponnya sih konstan cuma pada waktu rupiah melemah ya meningkat kan dalam rupiah pembayarannya. Cuman kan gini, ini masih dalam range perhitungan kita," ujarnya dalam tayangan Metro Hari Ini Metro TV, Kamis 4 Juni 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya merespons kekhawatiran pasar mengenai potensi pembengkakan beban utang negara akibat pelemahan kurs rupiah. Menurutnya, pemerintah telah mengantisipasi berbagai skenario pergerakan nilai tukar melalui simulasi yang dilakukan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Purbaya mengakui pelemahan rupiah memang akan meningkatkan nilai pembayaran utang luar negeri jika dikonversi ke mata uang rupiah. Namun, kenaikan tersebut masih berada dalam rentang perhitungan yang telah disiapkan pemerintah.