1 September 2026 13:14
Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang mengusulkan wacana kenaikan upah minimum profesi dokter menjadi Rp34 juta hingga Rp110 juta per bulan. Usulan ini menimbulkan respons beragam dari masyarakat. Salah satunya adalah masyarakat Jakarta.
Beberapa warga berpendapat jika kenaikan gaji dokter perlu disesuaikan lagi dengan pengalaman yang dimiliki serta beban kerja dari dokter tersebut.
"Kenaikan gaji dokter dari Rp30 sampai Rp110 juta per bulan itu bisa disesuaikan lagi. Misalnya, dari pengalaman dokter itu sendiri. Terus di mana tempat dia praktik, terus beban kerja yang diterima sama dokter itu sendiri, terus gimana pelayanan yang dia kasih terhadap pasiennya. Lalu gimana juga dari tempat rumah sakit yang dia gunakan sebagai tempat praktik dokternya sendiri," ujar Khalisa, dikutip dari tayangan Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Selasa, 1 September 2026
Sementara itu, beberapa warga lainnya mendukung wacana kenaikan gaji dokter di Indonesia dengan harapan pelayanan kepada masyarakat juga semakin maksimal.
"Saya setuju dengan usulan seperti itu, di mana gaji dokter itu ditingkatkan sekitar Rp30 juta sampai Rp100 juta. Saya sangat mendukung dan berharap jika kesejahteraan dari para tenaga kesehatan terjamin, otomatis harapannya layanan kepada kami para masyarakat juga semakin maksimal," ujar Nico.
Baca Juga :