Wakil Bupati Rejang Lebong Dibebaskan KPK Usai Diperiksa

11 March 2026 09:10

Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, akhirnya dibebaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam. Hendri keluar dari Gedung KPK pada Rabu dinihari dan menceritakan sedikit tentang peristiwa operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim KPK. 

Saat keluar dari gedung KPK sekira pukul 02.00 WIB, Hendri sempat menceritakan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Yang dilakukan tim KPK. Meskipun enggan bayak berkomentar, namun Hendri bercerita saat diamankan KPK dirinya berada di Rejang Lebong, sementara Bupati diamankan di Bengkulu. 
 

Baca juga: Bupati Rejang Lebong Terjerat Kasus Ijon Proyek


Disinggung sejauh mana dirinya mengetahui ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong, Hendri mengaku tidak mengetahui seputar ijon proyek yag dilakukan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. 

“Wah itu enggak tahu, kita serahkan saja ke pihak berwajib yang tentu akan memproses itu.” kata Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Rabu, 11 Maret 2026.

KPK saat ini sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Rejang Lebong. Dari lima orang tersangka, satu di antaranya yakni Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)