Bupati Rejang Lebong Terjerat Kasus Ijon Proyek

Gedung KPK. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Bupati Rejang Lebong Terjerat Kasus Ijon Proyek

Candra Yuri Nuralam • 11 March 2026 06:09

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammah Fikri Thobari sebagai tersangka, usai ditangkap. Fikri Thobari terjerat dalam kasus dugaan suap ijon proyek.

“(Kasusnya dugaan) suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu, 11 Maret 2026.

Budi mengatakan, ada lima tersangka yang telah ditetapkan. Fikri Thobari berstatus sebagai penerima suap dalam perkara ini.


Gedung KPK. Foto: Antara.

“Dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Bupati dan dari beberapa pihak swasta sebagai pelaksana proyek,” ucap Budi.

Total, ada 13 orang ditangkap dalam kasus ini. Sebanyak sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.

KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terjaring diumumkan melalui konferensi pers. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)