KPK Sita Ratusan Juta Terkait Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Antara.

KPK Sita Ratusan Juta Terkait Kasus Suap Bupati Rejang Lebong

Candra Yuri Nuralam • 11 March 2026 06:01

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Penyidik menyita uang ratusan juta rupiah terkait kasus ini.

“Dalam peristiwa tangkap tangan ini, selain KPK mengamankan pihak-pihak, juga diamankan dokumen barang bukti elektronik serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip pada Rabu, 11 Maret 2026.

Budi mengatakan, kasus ini berkaitan dengan dugaan suap menyuap proyek. Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka, dua diantaranya penerima suap.

Budi enggan memerinci total maupun peruntukan uang suap dalam perkara ini. Informasi detil segera diumumkan lewat konferensi pers.

“Detailnya itu terkait dengan proyek-proyek yang mana saja, kami akan sampaikan secara lengkap nanti di konferensi pers,” ucap Budi.

Ilustrasi korupsi kepala daerah. Foto: MI.

Total, ada 13 orang ditangkap dalam kasus ini. Sebanyak sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.

KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terjaring diumumkan melalui konferensi pers.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)