Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Metrotvnews.com/Candra

Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka

Candra Yuri Nuralam • 11 March 2026 00:23

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan ekspose perkara, operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu. Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka.

“KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Maret 2026, malam.

Budi enggan memerinci nama lengkap para tersangka. Tapi, dia mengonfirmasi bahwa Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari berstatus tersangka.

“Ya salah satunya (Fikri Thobari),” ujar Budi.

KPK akan mengumumkan detil penangkapan Rabu, 11 Maret 2026 besok. Termasuk, kronologi kasus dan uang rasuah dalam perkara ini.

Ilustrasi penyidik KPK. Foto- Medcom.id

Total, ada 13 orang ditangkap dalam kasus ini. Sebanyak sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk diperiksa.

KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terjaring diumumkan melalui konferensi pers. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Siti Yona Hukmana)