11 January 2026 02:20
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan respons terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawainya di Jakarta Utara. Purbaya menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum kepada para pejabat pajak yang terjerat kasus tersebut.
Mengetahui pegawai dari kementerian terjaring OTT KPK, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai pajak tersebut. Ia berjanji pendampingan hukum ke anak buahnya bukan sebagai bentuk intervensi, namun akan berjalan dengan proses hukum yang berlaku.
"Pada dasarnya gini, kalau ada pegawai seperti itu, kita akan bantu dari sisi hukumnya. Artinya jangan sampai ditinggalkan sendiri. Jadi ada pendampingan dari ahli hukum Kementerian Keuangan," ujar Purbaya.
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa kementeriannya tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Ia menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya nasib para pegawai tersebut kepada pengadilan jika nantinya mereka terbukti sah dan meyakinkan bersalah.
"Tapi prosesnya hanya proses hukum seperti biasa. Jadi anak buah tidak akan kita tinggal, tapi kalau nanti ketahuan bersalah, ya sudah (diproses sesuai hukum)," tegasnya.
| Baca juga: Menkeu Purbaya Cerita Kena Sindir Presiden Prabowo Soal Kinerja Pajak dan Bea Cukai |