12 May 2025 21:37
Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan lima orang mahasiswa sebagai tersangka akibat melakukan aksi perusakan dan penyiraman cairan diduga bensin saat menggelar aksi unjuk rasa di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat.
Dari rekaman kamera yang dirilis petugas, tampak sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gerbang Pancasila DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Jumat sore, 9 Mei 2025 lalu. Aksi unjuk rasa yang berawal tertib berubah menjadi tindakan melanggar hukum setelah sejumlah mahasiswa melakukan aksi pengerusakan dengan melakukan pelemparan batu hingga melakukan aksi vandalisme.
Baca: Polri Harap Kasus Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo dan Jokowi Jadi Pembelajaran |