Soal Obligasi Daerah, Pramono: Kami Ikut Putusan dari Pemerintah Pusat

Nattasya Amani Vrazeti • 1 October 2026 11:25

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan rencana penerbitan obligasi daerah oleh Pemprov DKI Jakarta sepenuhnya mengikuti arahan pemerintah pusat. 

Pramono memastikan pihaknya akan bersikap sami’na wa ato’na atau patuh terhadap apapun keputusan akhir yang diberikan.

“Tetapi apapun yang menjadi putusan dari pemerintah pusat, pemerintah DKI Jakarta akan sami’na wa atho’na tepat jadi akan ikut terhadap apa yang menjadi putusan dari pemerintah pusat,” ucap Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 30 September 2026. 

Pramono mengungkapkan Pemprov DKI akan segera melakukan koordinasi lintas kementerian seperti Kementerian Dalam Negeri Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, hingga Kementerian Keuangan. 

“Kami segera akan berkoordinasi dengan Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, dan juga dengan Kementerian Keuangan,” lanjut Pramono.  Pramono menjelaskan, jika nantinya mendapatkan izin dari pusat, pihaknya akan melanjutkan rencana tersebut. Namun, jika tidak diizinkan, ia menegaskan tidak ada masalah. 

Menurutnya, obligasi yang diajukan sebagai alternatif creative financing ini belum tentu disetujui pemerintah pusat saat ini karena tidak semua daerah memiliki anggaran seperti DKI Jakarta.

“Kalau kemudian mendapatkan izin akan kami lanjutkan, kalau tidak ya udah artinya apapun yang dilakukan kita sebagai alternatif creative financing itu memang saya menyadari kalau kemudian pemerintah pusat belum menyetujui pada saat ini. Kenapa? Tidak semua daerah mempunyai budget atau anggaran seperti DKI,” kata Pramono.  Ia menyampaikan anggaran di DKI Jakarta sudah dikelola secara tertib dan rapi sehingga obligasi dapat menjadi instrumen penguat bagi pemprov. 

Namun, ia juga sangat memahami kehati-hatian pemerintah pusat. Berbekal pengalamannya yang pernah berkarier di pemerintahan pusat selama hampir 15 tahun, ia mengerti bahwa kebijakan ini perlu dijaga agar tidak menjadi beban bagi daerah lain yang belum memiliki kesiapan anggaran serupa.

“Karena budgetnya, anggarannya sudah terkelola secara tertib dan rapi obligasi ini bisa menjadi penguat bagi pemerintah DKI Jakarta. Mungkin bagi beberapa daerah provinsi lain obligasi ini jangan sampai kemudian digunakan untuk mendapatkan budget atau creative financing tetapi anggarannya sendiri tidak mampu untuk melakukan penutupan itu sehingga ini akan menjadi beban bagi pemerintah daerah setempat maupun pemerintah pusat,” kata Pramono.

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X