PHPB Laporkan Surat Suara Sudah Tercoblos ke Bawaslu

16 February 2024 14:37

Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di salah satu TPS yang ada di Lampung Utara ke Bawaslu, Jumat pagi 16 Februari 2024. PHPB menduga adanya pelanggaran berupa surat suara yang rusak sebab sudah lebih dulu tercoblos.

Pelapor Subadria Nuka menyampaikan, kejadian tersebut terjadi di TPS 07, tepatnya di Kecamatan Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Menurut pelapor, surat suara yang rusak dalam kondisi sudah tercoblos. Tidak hanya surat suara pemilihan presiden, tapi juga DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, hingga DPR RI. 

"Beberapa surat suara tersebut sudah dalam kondisi sudah tercoblos," kata Subadria Nuka. 

Pelapor berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)