28 August 2024 20:25
Rapat Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPR terkait ibadah haji 2024 memanas saat memanggil Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag, Jaja Jaelani.
Anggota Pansus angket haji dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah mencecar Jaja Jaelani soal istilah haji percepatan dan perubahan kuota haji khusus secara sepihak oleh Kemenag. Jaja menjawab, pihaknya tidak mengenal istilah haji percepatan dan membantah perannya dalam pengaturan kuota haji khusus.
"Pak dengar atau tahu istilahnya kuota percepatan?," tanya Luluk.
"Saya tidak (tahu) bu, dalam Kementerian Agama tidak ada istilah kuota percepatan, yang ada adalah pengisian sisa kuota," jawab Jaja.
"Padahal pimpinan bapak sendiri sudah pernah ngomong soal percepatan itu," sanggah Luluk.
"Itu yang saya ketahui, kalau pimpinan mungkin beliau lain lagi," kata Jaja.
Baca: Pansus Pertanyakan Pemberian Kuota Haji Khusus kepada Travel |