28 February 2024 17:47
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah anggapan soal pemberian gelar Jenderal Kehormatan kepada Prabowo Subianto berkaitan dengan transaksi politik. Menurut Jokowi, pemberian gelar seperti itu bukan hanya sekali ini dilakukan oleh negara.
"Kalau transaksi politik, kita berikan aja sebelum Pemilu, ini kan setelah Pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," kata Jokowi kepada wartawan, Rabu, 28 Februari 2024.
Jokowi menuturkan bahwa tanda kehormatan seperti ini sebelumnya diperoleh Presiden ke-6 Republik Indonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
"Ini kan juga sudah bukan hanya sekarang, dulu diberikan kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar Pandjaitan. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri,"
Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto resmi menerima pangkat Jenderal Kehormatan dari Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Presiden Jokowi memberikan langsung pangkat Jenderal TNI (HOR) tersebut kepada Prabowo.
"Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto," ujar Jokowi.
Jokowi mengatakan penganugerahan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Prabowo merupakan bentuk penghargaan. Ia menyebut Prabowo dinilai telah berbakti kepada rakyat, bangsa, dan negara.