28 October 2024 19:20
Setelah menangkap Ronald Tannur Kejaksaan Agung kini mendalami aliran suap yang diduga melibatkan tiga hakim Mahkamah Agung (MA) dalam proses kasasi, Kapus Penkum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyatakan penyelidikan mengenai aliran suap di tahap kasasi untuk tiga Hakim MA sedang berlangsung. Namun Harli belum memastikan waktu pemanggilan ketiga hakim agung berinisial S, A, dan S tersebut.
Sebelumnya dari keterangan direktur penyidik Jampidsus uang sejumlah Rp5 miliar rencananya akan diserahkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarov Richard kepada tiga Hakim MA. Namun Zarov terlebih dahulu meminta pengacara Ronald Lisa Rahmat (LR) menukarkan uang Rp5 miliar itu ke mata uang asing.
Baca: Kejagung Telusuri Sumber Dana Pengacara Ronald Tannur Suap 3 Hakim |