NEWSTICKER

Pakar Hukum: Keputusan Sistem Pemilu Ada di Tangan MK

N/A • 30 May 2023 18:11

Sebanyak delapan fraksi di DPR menegaskan akan mendukung sistem proporsional terbuka dalam pemilu 2024. Mahkamah Konstitusi menjadi menjadi lembaga terakhir yang akan memutuskan, sistem seperti apa yang digunakan di pemilu mendatang.

"MK memiliki hak independen sebagai negarawan untuk memutuskan sistem pemilu yang akan digunakan," ucap Pakar Hukum Tata Negara Universitas Negeri 11 Maret Surakarta, Agus Riwanto, dalam program Breaking News Metro TV, Selasa (30/5/2023).

Diketahui, sistem proporsional tertutup untuk pemilu 2024, ditolak keras oleh delapan fraksi, yakni Demokrat, PKS, NasDem, PPP, Golkar, Gerindra, PKB dan PAN. Mereka sejak awal tegas menolak sistem tertutup tersebut. 

Agus mengapresiasi aspirasi para fraksi yang menolak sistem tertutup tersebut. Namun, ia mengatakan keputusan terakhir masih berada di tangan MK lantaran ia memiliki hak independen untuk soal sistem pemilu.

"Apakah aspirasi itu akan didengar atau tidak, keputusannya masih berada di tangan MK," jelas Agus.

Agus tidak menampik bahwa, dari sistem hukum tata negara, lembaga peradilan memiliki kemendirian untuk memutuskan suatu persoalan hukum. Agus mengatakan, hakim tidak boleh dipengaruhi oleh aspirasi pihak manapun.

"Hakim tidak boleh ditekan atau dipaksa untuk menyetujui sesuatu berdasarkan aspirasi tertentu," ungkapnya.

Kini, parpol hanya tinggal menunggu MK memutuskan, sistem apa yang akan digunakan untuk Pemilu 2024.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Heri Dwi Okta R)