Kasus Denny Indrayana Naik ke Penyidikan

26 June 2023 15:34

Jakarta: Bareskrim Polri menaikkan status perkara laporan dugaan ujaran kebencian dan berita bohong dengan terlapor Denny Indrayana ke tahap penyidikan. Laporan terkait cuitan Denny seputar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem pemilu.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengakui laporan masyarakat sudah masuk ke tahap penyidikan. Kini masih berproses. 

"Masih berproses. Kemarin sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa. Apakah itu masuk ke dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak, nanti keterangan ahli yang menentukan," ujar Agus, Jakarta, Senin, 26 Juni 2023.

Penyidik telah menemukan dugaan unsur pidana pada kasus yang menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) itu. Namun, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini. 

Agus menyebut, polisi masih memerlukan keterangan sejumlah ahli sebelum melakukan gelar perkara. Dia berharap proses itu bisa dilakukan secepat mungkin lantaran sudah menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

"Sehingga bisa menjawab tuntutan masyarakat agar kasus ini segera selesai," kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)