Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI tengah fokus menjamin keselamatan dan mengupayakan pembebasan para Warga Negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam relawan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0. Kemlu RI terus menjalin koordinasi erat dengan otoritas terkait agar proses pemulangan WNI dapat dilakukan secepatnya.
Dalam proses pembebasan ini, Kemlu RI tidak bergerak sendiri. Pemerintah secara aktif melakukan koordinasi erat dengan negara-negara sahabat yang warga negaranya juga menjadi korban penahanan oleh pihak Israel. Langkah kolektif ini diambil untuk memperkuat tekanan diplomatik agar proses kepulangan seluruh relawan dapat dilakukan secepatnya.
"Kita telah melakukan berbagai koordinasi erat kepada berbagai pihak, termasuk otoritas terkait, untuk memastikan akses konsuler, dukungan medis apabila diperlukan, serta memastikan proses kepulangan WNI dapat dilakukan secepatnya dalam kondisi aman tanpa hambatan," ujar Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI), Yvonne Mewengkang, yang dikutip Headline News pada Kamis 21 Mei 2026.
Yvonne menyatakan bahwa saat ini pemerintah memastikan seluruh jalur diplomatik dan langkah kekonsuleran tengah dimaksimalkan guna memastikan perlindungan penuh bagi para WNI yang diculik Israel.
“Kita perlu tekankan bahwa fokus pemerintah saat ini memastikan keselamatan teman-teman kita yang ada di sana, keselamatan para WNI yang ada di sana,” ujar Yvonne.
Pemerintah Kutuk Penangkapan WNI oleh Zionis Israel
Pemerintah Indonesia mengutuk keras tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh
Zionis Israel terhadap relawan GSF 2.0. Tindakan militer tersebut dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan.
"Indonesia mengutuk tindakan tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0 yang dilakukan oleh Israel. Tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan," tegas Yvonne.
Pemerintah menegaskan bahwa armada GSF dan para relawan di dalamnya seharusnya mendapatkan perlindungan sesuai hukum yang berlaku, dan tindakan militer terhadap mereka merupakan bentuk pengabaian terhadap hukum internasional. Proses pemulangan akan terus diupayakan melalui jalur diplomatik yang tersedia agar para relawan dapat segera kembali ke Tanah Air.
Kronologi Penangkapan Kesembilan Aktivis Indonesia
Penangkapan sembilan WNI tersebut dilaporkan terjadi dalam tiga waktu berbeda di perairan internasional dekat Siprus. Pada Senin 18 Mei 2026, lima WNI ditangkap di atas tiga kapal berbeda, yakni Bolarize, Ozgurluk, dan Josef.
Daftar WNI yang ditahan pada gelombang pertama meliputi:
- Bambang Noroyono (Jurnalis Republika) di kapal Bolarize.
- Andrea Pastio (Jurnalis Tempo), Thoudy Badai (Fotografer Republika), dan Rahendro Herubowo di kapal Ozgurluk.
- Andi Angga (Aktivis kemanusiaan) di kapal Josef.
Selanjutnya, pada Selasa malam, dua relawan dari Dompet Dhuafa, yaitu Herman Budianto Sudarsono dan Ronggo Wirasanu, ditangkap saat berada di Kapal Zapyro. Dua WNI terakhir, Asad Aras Muhammad (Spirit of Aqso) dan Hendro Prasetyo (relawan Smart 171), ditangkap di atas kapal Kasr-1.