Terkendala Izin Bea Cukai, Bantuan Diaspora Aceh Tertahan di Malaysia

18 February 2026 15:09

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian, melaporkan banyak bantuan dari diaspora Aceh di Malaysia tak kunjung sampai ke Tanah Air. Bantuan tersebut tertahan karena belum mendapatkan izin dari Bea dan Cukai.

"Masih tertahan sekarang, karena dari Bea dan Cukai belum mengizinkan masuk," ujar Tito, dalam program Breaking News Metro TV, Rabu, 18 Februari 2026.

Tito menjelaskan, bantuan yang dikirim oleh diaspora Aceh merupakan bantuan dalam bentuk kekeluargaan, dari komunitas warga Aceh yang bekerja di Malaysia. Barangnya sudah siap dikirim dari Pelabuhan Klang, Kuala Lumpur, menuju Pelabuhan Krueng Geukueh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Aceh.
 



"Selain bantuan uang, mereka juga mengumpulkan barang-barang pangan," kata Tito.

Dia berharap pimpinan DPR bisa membantu menyelesaikan persoalan ini. Terlebih, pihaknya juga sudah mendapatkan perintah dari Presiden Prabowo Subianto agar bantuan dari diaspora Aceh tersebut bisa segera dikirim.

"Kami sudah menyampaikan saat itu pada bapak presiden. Sepanjang itu adalah bukan dari Government to Government (G2G) , silakan diterima. G2G harus melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)," kata Tito.

Sebagai informasi, tercatat hampir 500 ribu warga Aceh berada di Malaysia menurut catatan Kemendagri. Merespons bencana yang melanda kampung halamannya, mereka tergerak untuk menyalurkan bantuan kepada keluarganya di Aceh.




Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)