Randi Al Faras • 4 July 2026 12:17
Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Faisal Malik Hendropriyono, melakukan kunjungan kerja langsung ke lokasi kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu, 4 Juli 2026.
Dikutip dalam program Breaking News Metro TV, Sabtu, 4 Juli 2026, kunjungan ini dilakukan untuk memantau langsung upaya pemadaman serta dampak kebakaran terhadap lingkungan dan juga masyarakat yang ada di sekitar. Sudah memasuki hari kelima, pemerintah terus mengintensifkan upaya pemadaman dan juga penanganan dampak yang ditimbulkan.
Kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, saat ini masih terus ditangani oleh tim gabungan. Tim gabungan masih terus berupaya memadamkan beberapa titik-titik api yang tersisa di dalam timbunan sampah. Dan proses pemadaman dilakukan melalui jalur darat dan juga didukung oleh operasi water bombing dari udara karena api masih muncul di sejumlah titik panas.
Luasan Kebakaran dan Kendala Lapangan
Berdasarkan data terbaru, luas area yang terdampak kebakaran telah mencapai sekitar 13-15 hektar dari total luas lahan TPA sebesar 33 hektar. Sebelumnya kebakaran melalap lima hektar lahan TPA.
Meluasnya api dengan cepat disebabkan oleh beberapa faktor krusial, di antaranya cuaca panas yang ekstrem, hembusan angin kencang, serta karakteristik tumpukan sampah yang mengandung gas metana yang telah terkumpul selama puluhan tahun. Meski kobaran api di permukaan mulai berkurang, asap tebal masih terus mengepul dari ratusan titik di bawah gunungan sampah.
Dampak Kesehatan Masyarakat
Bencana ini membawa dampak serius bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi. Tercatat sebanyak 154 warga dilaporkan menderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan sebagian besar telah dilarikan ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mendapatkan perawatan medis.
Kualitas udara di area terdekat kini berada pada tingkat yang membahayakan karena paparan partikel halus dari asap pembakaran sampah. Sebagai langkah antisipasi, sebanyak 33 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 64 jiwa telah dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan dan wajib menggunakan masker pelindung.
Upaya Pemadaman Terpadu
Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BNPB, dan Dinas Pemadam Kebakaran melakukan operasi pemadaman melalui dua jalur:
Hingga kini, progres pemadaman diperkirakan baru mencapai 30 persen. Jika metode saat ini belum memberikan hasil signifikan, petugas berencana menggunakan metode injeksi air dengan menancapkan paralon ke dalam tumpukan sampah, serta menyiapkan operasi modifikasi cuaca apabila kondisi awan di atas lokasi memungkinkan.
Status Tanggap Darurat
Melihat skala bencana dan risikonya terhadap kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah resmi menetapkan status Tanggap Darurat yang berlaku mulai tanggal 1 hingga 14 Juli 2026. Penanganan kebakaran ini menjadi prioritas utama pemerintah daerah maupun pusat guna meminimalisir dampak ekologi dan sosial yang lebih luas.