31 July 2026 23:04
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kedepannya, dana program unggulan ini tidak lagi diambil dari pos anggaran fungsi pendidikan.
Meski demikian, Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini baru bisa diterapkan sepenuhnya pada tahun anggaran 2028. Hal ini dikarenakan rancangan APBN saat ini sudah masuk dalam tahap finalisasi dan telah dibahas mendalam bersama DPR RI.
"Udah di finalisasi, kalau berubah semua nanti nggak bisa keburu. Tapi kemungkinan untuk pemisahan anggaran itu pembahasan di 2028. Nanti kita lihat, mungkin kalau kita hitung di 2028 kita carilah ya 2028 nanti gimana,” ujar Purbaya dalam tayangan Primetime News Metro TV, Jumat, 31 Juli 2026.
Langkah penundaan hingga 2028 ini diambil agar tidak mengganggu siklus penyusunan anggaran yang sedang berjalan. Selain itu, Kementerian Keuangan juga tengah menghitung secara cermat dampak fiskal dari penerapan putusan MK tersebut agar stabilitas keuangan negara tetap terjaga.
Pemerintah berkomitmen untuk mencari formula terbaik dalam penyusunan anggaran 2028 mendatang agar mandat dari MK dapat dijalankan tanpa membebani sektor pendidikan maupun program prioritas lainnya.