Candra Yuri Nuralam • 5 September 2025 08:05
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie, sebagai saksi kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB, pada Rabu, 3 September 2025. Ilham mengaku dicecar soal pembelian mobil bekas ayahnya yang dilakukan oleh eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
“Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya (Ilham) kepada saudara RK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 4 September 2025.
Mobil BJ Habibie yang dibeli RK senilai Rp2,6 miliar, namun, baru dibayar Rp1,3 miliar. Menurut Budi, uang yang dipakai RK untuk membayar hasil dari kasus dugaan rasuah di BJB.
“Yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini,” ucap Budi.
Budi enggan memerinci keterlibatan RK, sampai bisa membayar mobil Habibie pakai uang rasuah. Kendaraan itu sudah disita penyidik.
“Atas aset dimaksud, penyidik juga telah melakukan penyitaan guna proses pembuktian,” ujar Budi.
Baca juga: Gagal Bayar, Mobil Ridwan Kamil Ditarik |