BPR Madiun Digeledah Usut Dugaan Kredit Fiktif

25 July 2025 16:47

Madiun: Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota,  Jawa Timur (Jatim) menggeledah Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah milik Pemerintah Kota Madiun atas adanya dugaan praktik korupsi yang merugikan negara Rp8,7 miliar.

Delapan penyidik ini masing-masing memasuki beberapa ruangan kantor BPR untuk melakukan penggeledahan. Upaya ini dilakukan untuk mencari dokumen tambahan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi.
 

Baca: KPK Panggil Tersangka Kasus Korupsi Iklan di BJB Suhendrik
 

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan satu tersangka, yakni Account Officer (AE) kredit yang terbukti merekayasa kredit, melakukan mark up pinjaman, serta menggelapkan angsuran sejak 2014 hingga 2022.

"Dari serangkaian penyidikan, kami sudah mengumpulkan alat yang cukup untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka dengan inisial CW. Yang mana modus yang digunakan oleh pelaku di antaranya adalah dengan kredit fiktif, kemudian ada penyalahgunaan daripada uang angsuran dan penyalahgunaan daripada uang deposito," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Jumat, 25 Juli 2025.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama empat jam ini, tim Tipikor Polres Madiun Kota berhasil mengamankan dokumen sebanyak satu boks plastik. Diduga berisi dokumen audit, dokumen pengajuan, dan pencairan pinjaman, serta kartu angsuran nasabah.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)