Mengenal Veto PBB: Hak Istimewa atau Hambatan Perdamaian?

23 September 2025 17:24

Setiap kali konflik Palestina-Israel memanas, dunia menoleh ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Semua negara berharap ada keputusan tegas dari PBB, seperti genjatan senjata atau sanksi. 

Namun, harapan ini sering kali kandas di satu kata, yakni veto. Apa yang dimaksud hak veto? Kenapa begitu kuat sampai bisa membatalkan keputusan seluruh dunia? 

Mengenai Hak Veto

Veto ibarat tombol merah yang cuma dimiliki segelintir negara. Begitu ditekan, seluruh keputusan Dewan Keamanan langsung batal. Ada lima negara yang mempunyai tombol sakti ini, yakni Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Prancis, dan Inggris. 

Alasan lima negara tersebut menjadi anggota tetap warisan dari kemenangan Perang Dunia II karena saat PBB dibentuk pada 1945, kelima negara ini dianggap pemenang perang sekaligus penjaga utama perdamaian dunia. Oleh karea itu, mereka diberi hak istimewa yang sampai sekarang masih berlaku. 

Di Dewan Keamanan PBB, keputusan besar tidak cukup hanya lewat suara mayoritas. Dari 15 anggota memang butuh suara setuju. Tapi itu saja tidak cukup. Ada aturan khusus, Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Prancis, dan Inggris harus ikut mendukung atau minimal tidak menolak.

Jika salah satu negara tetap tidak menyatakan 'tidak setuju' (veto) maka resolusi tidak bisa disahkan melalui Dewan Keamanan, meskipun mayoritas anggota lainnya menyetujui. Ini adalah alasan hak veto sering disebut sebagai tombol mati yang bisa menghentikan aspirasi dunia, bahkan ketika mayoritas sudah bersuara sama. 

Catatan terbaru sampai September 2025, Amerika Serikat sudah enam kali menggunakan hak veto sejak perang Israel-Hamas meletus di Oktober 2023. Contoh paling baru adalah pada 18 September 2025 saat Dewan Keamanan mengajukan resolusi gencatan senjata pembebasan sandera dan jalur bantuan ke Gaza. Hampir semua negara setuju, tapi Amerika menekan tombol veto dan resolusi pun akhirnya kandas. 

Beberapa bulan sebelumnya atau pada 4 Juni 2025, situasi serupa terulang. Saat itu, ada resolusi yang menyerukan genjatan senjata permanen tanpa syarat di Gaza. Lagi-lagi, semua anggota dewan mendukung kecuali Amerika Serikat yang langsung memveto.

Tren ini bukan hal yang baru. Hingga akhir 2023, Amerika Serikat sudah lebih dari 45 kali memakai veto untuk menggagalkan resolusi yang menekan Israel. 

Menurut data terbaru per September 2025, total ada sekitar 89 veto yang pernah dikeluarkan Amerika sejak PBB berdiri. Sebanyak 51 di antaranya berkaitan langsung dengan Israel dan Palestina. Artinya, lebih dari separuh penggunaan veto Amerika di PBB dipakai untuk melindungi Israel. 

Hal ini membuat hak veto sering disebut bukan sekedar aturan prosedural, namun senjata politik yang nyata dampaknya bagi jutaan orang di lapangan.
 
Baca juga: AS Kembali Veto Resolusi DK PBB Terkait Gencatan Senjata Gaza
 

Bisakah Majelis Umum PBB Batalkan Veto di Dewan Keamanan? 

Secara hukum hak veto memang bisa dihapus atau dibatasi lewat amandemen piagam PBB. Tapi dalam
praktiknya, hampir mustahil dilakukan karena mekanisme amandemen piagam PBB mengharuskan persetujuan semua negara pemegang hak veto. 

Majelis umum harus setuju usulan amandemen dengan mayoritas dua per tiga suara. Setelah itu, amandemen harus diratifikasi oleh dua per tiga negara-anggota PBB, termasuk lima anggota tetap Dewan Keamanan Amerika Serikat, Rusia, Tiongkok, Prancis, dan Inggris. Artinya, jika satu dari lima negara ini tidak mau atau menolak, perubahan otomatis gagal. 

Padahal, banyak sekali usulan yang sudah diajukan untuk membatasi hak veto. Misalnya, veto tidak boleh dipakai untuk melindungi sekutu. Kemudian, veto dilarang dalam kasus genosida, kejatan perang atau
pelanggaran HAM berat. 

Sejak tahun 2022 memang ada aturan baru. Setiap kali ada veto, majelis umum otomatis menggelar sidang khusus dalam 10 hari untuk membahas alasan adanya veto. Aturan ini tujuannya untuk menambah transparansi. Namun, tidak bisa membatalkan veto. Hanya memberikan ruang debat dan tekanan moral dari negara-negara lain. 

Intinya negara-negara besar pemegang hak veto tidak akan rela kehilangan kekuatan ini. Bagi mereka, veto ini adalah senjata politik untuk melindungi kepentingan strategis masing-masing. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)