Ahmad Dhani Polisikan Psikolog Lita Gading Soal Perundungan Anak

Siti Yona Hukmana • 11 July 2025 09:28

Jakarta: Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra yang juga seorang musisi Ahmad Dhani melaporkan seorang psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang, 10 Juli 2025. Pelaporan terkait kasus dugaan perundungan anaknya dengan Mulan Jameela, berinsial SF di media sosial.

Musisi Ahmad Dhani datang ke Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian dan putra sulungnya, Al Ghazali. Mereka akhirnya memutuskan membuat laporan setelah mengkaji dari unsur Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kita akan laporkan seseorang yang inisialnya LG, kita akan laporkan laporan pidana, karena setelah kita kaji dari unsur perlindungan anak dan unsur ITE dapat diduga memenuhi unsur," kata Aldwin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Juli 2025.

Aldwin mengaku akan menyampaikan lebih lengkap setelah selesai membuat laporan. Sementara itu, terkait kehadiran Al Ghazali disebut untuk mendampingi sekaligus menyerahkan KTP sebagai saksi.

"Jadi bersiap nanti, memberikan identitasnya dan mendampingi," ujar dia.

Sebelumnya, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk meminta perlindungan bagi putrinya. Kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan perundungan atau bullying oleh warganet terhadap putri mereka yang berinisial SF.

"Kedatangan kita di sini supaya bullyingterhadap anak kecil itu, anak di bawah umur itu, tidak boleh terjadi lagi," kata Ahmad Dhani, Rabu, 9 Juli 2025.


Dapat jadi representasi anak lainnya


Ahmad Dhani mengungkapkan laporan ini dapat menjadi representasi bagi anak-anak Indonesia lain yang mengalami hal serupa. Ia juga menegaskan bahwa laporan ini bukan semata urusan pribadi, namun upaya untuk meningkatkan kesadaran publik terkait pentingnya perlindungan anak di era digital.

"Ternyata bangsa Indonesia ini masih banyak diisi oleh netizen yang enggak punya hati nurani. Kalau orang punya hati nurani kan minimal dia enggak usah baca undang-undang tahu bahwa mem-bullyanak kecil enggak boleh," ujar Ahmad Dhani. 

Pihak KPAI telah menerima laporan dari Ahmad Dhani dan Mulan Jameela. Mereka akan mempelajari unsur-unsur perundungan yang terjadi dan mengkaji langkah-langkah lanjutan sesuai kewenangan.

"Tentu saja keprihatinan yang tadi disampaikan dirasakan juga oleh KPAI bahwa ini cyber bullying luar biasa pada anak-anak. Tentu ini suatu imbauan bagi kita semua untuk sama-sama memberi dukungan pada perlindungan anak," ungkap Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah. (Yon)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)