Siti Yona Hukmana • 11 July 2025 09:28
Jakarta: Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra yang juga seorang musisi Ahmad Dhani melaporkan seorang psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis siang, 10 Juli 2025. Pelaporan terkait kasus dugaan perundungan anaknya dengan Mulan Jameela, berinsial SF di media sosial.
Musisi Ahmad Dhani datang ke Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian dan putra sulungnya, Al Ghazali. Mereka akhirnya memutuskan membuat laporan setelah mengkaji dari unsur Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kita akan laporkan seseorang yang inisialnya LG, kita akan laporkan laporan pidana, karena setelah kita kaji dari unsur perlindungan anak dan unsur ITE dapat diduga memenuhi unsur," kata Aldwin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 10 Juli 2025.
Aldwin mengaku akan menyampaikan lebih lengkap setelah selesai membuat laporan. Sementara itu, terkait kehadiran Al Ghazali disebut untuk mendampingi sekaligus menyerahkan KTP sebagai saksi.
"Jadi bersiap nanti, memberikan identitasnya dan mendampingi," ujar dia.
Sebelumnya, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk meminta perlindungan bagi putrinya. Kedatangan mereka untuk mengadukan dugaan perundungan atau bullying oleh warganet terhadap putri mereka yang berinisial SF.
"Kedatangan kita di sini supaya bullyingterhadap anak kecil itu, anak di bawah umur itu, tidak boleh terjadi lagi," kata Ahmad Dhani, Rabu, 9 Juli 2025.