26 September 2025 10:37
Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) menginstruksikan seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Sertifikat ini hanya akan diberikan jika seluruh syarat dipenuhi.
Arahan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua BGN Brigjen Pol Sonny Sanjaya menanggapi sorotan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari yang mencatat hanya 34 dari 8.000 dapur SPPG yang sudah memiliki SLHS.
"SLHS itu kan dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan. Nah, sertifikat itu akan keluar apabila syarat-syaratnya terpenuhi," ujar Sonny, dalam program Headline News Metro TV, Jumat, 26 September 2025.
Salah satu proses sertifikasi itu, kata dia, yakni peninjauan langsung dari Dinas Kesehatan ke SPPG. Dinas Kesehatan akan mengecek melihat apakah instalasi pengolahan air limbah (Ipal) ada atau tidak, serta bagaimana sirkulasi udara dan lain-lainnya.
"Termasuk salah satunya adalah relawan atau penjamah makanan, istilahnya penjamah makanan, sudah diberikan pelatihan atau bimbingan teknis atau belum," ungkap Sonny.
Ia mengatakan sederet mekanisme ini yang masih terus berproses. Itu kenapa belum semua SPPG memiliki SLHS. Pelatihan penjamah makanan misalnya, kata dia, dilakukan sembari berjalannya kegiatan penyediaan MBG.
"Ada sebagian besar sudah diberikan pelatihan dan pelatihan tersebut tidak bisa dilakukan setiap hari, karena pelatihan tersebut hanya bisa dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu ketika kegiatan tidak dilaksanakan," kata Sonny.