2 October 2026 11:16
Jakarta: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, membantah terlibat aliran uang yang disebut sebagai fee percepatan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjeratnya. Usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
"Iya, kan memang faktanya saya tidak pernah terlibat dalam arus uang kejahatan mereka itu. Siapa yang berbuat kejahatan terkait dengan arus keuangan itu, baik itu namanya fee percepatan atau apa pun namanya, ya mereka harus bertanggung jawab. Mereka harus tanggung jawab," tegas Yaqut.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini mengungkapkan, selama memimpin Kementerian Agama, ia berulang kali memperingatkan seluruh jajarannya agar tidak bermain-main dengan anggaran, terutama yang menyangkut operasional ibadah haji. Menurutnya, fokus utama penyelenggaraan haji adalah keselamatan jemaah (hifdzun nafs), bukan mencari keuntungan finansial atau rente.
"Saya selalu tekankan kepada seluruh staf Kementerian Agama pada waktu itu bahwa tidak boleh ada yang bermain-main dengan uang, apalagi terkait dengan haji. Saya bilang kalau soal haji pertimbangannya hanya satu, hifdzun nafs, menjaga keselamatan jemaah, tidak boleh ada pertimbangan-pertimbangan lain, apalagi terkait dengan rente, terkait dengan uang. Nah, kalau ada staf yang terlibat, mereka harus diproses. Gitu aja kan," jelasnya.
Baca Juga :