Bantah Terlibat Aliran Dana Haji, Yaqut: Siapa Berbuat Harus Tanggung Jawab

2 October 2026 11:16

Jakarta: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, membantah terlibat aliran uang yang disebut sebagai fee percepatan dalam perkara dugaan korupsi kuota haji yang menjeratnya. Usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.

"Iya, kan memang faktanya saya tidak pernah terlibat dalam arus uang kejahatan mereka itu. Siapa yang berbuat kejahatan terkait dengan arus keuangan itu, baik itu namanya fee percepatan atau apa pun namanya, ya mereka harus bertanggung jawab. Mereka harus tanggung jawab," tegas Yaqut.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini mengungkapkan, selama memimpin Kementerian Agama, ia berulang kali memperingatkan seluruh jajarannya agar tidak bermain-main dengan anggaran, terutama yang menyangkut operasional ibadah haji. Menurutnya, fokus utama penyelenggaraan haji adalah keselamatan jemaah (hifdzun nafs), bukan mencari keuntungan finansial atau rente.

"Saya selalu tekankan kepada seluruh staf Kementerian Agama pada waktu itu bahwa tidak boleh ada yang bermain-main dengan uang, apalagi terkait dengan haji. Saya bilang kalau soal haji pertimbangannya hanya satu, hifdzun nafs, menjaga keselamatan jemaah, tidak boleh ada pertimbangan-pertimbangan lain, apalagi terkait dengan rente, terkait dengan uang. Nah, kalau ada staf yang terlibat, mereka harus diproses. Gitu aja kan," jelasnya.

Lebih lanjut, Yaqut meyakini para pihak yang terlibat tidak akan berani melaporkan praktik kotor tersebut kepadanya karena sejak awal ia telah melarang keras segala bentuk penyimpangan.

"Ya mereka pasti nggak pernah, nggak berani mereka laporkan ke saya. Wong saya melarang kok. Saya melarang mereka berbuat begitu, berbuat kejahatan. Ketika mereka berbuat kejahatan, mereka pasti nggak berani nyampaikan ke saya," ujarnya.

Mengenai langkah hukum ke depan, mantan Menag tersebut memilih untuk memantau proses peradilan yang sedang bergulir di pengadilan.

"Langkah apa nih? Ya kita ikutin dulu persidangannya ya," kata Yaqut singkat. Menanggapi adanya keterangan saksi atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sempat menyeret namanya namun belakangan dicabut oleh yang bersangkutan, Yaqut menilai tudingan tersebut sebagai bentuk fitnah yang tidak berdasar. Ia pun menyayangkan tindakan pencabutan BAP yang justru merepotkan aparat penegak hukum.

"Itu kan juga nggak ada, kan dicabut sama dia kan. Nah itu tanggapannya ya itu, makanya... Gini loh mereka ini... Orang-orang ini, siapa pun lah itu ya, siapa pun kalau mau membuat fitnah, bikin orkestrasi yang bagus, gitu loh. Jangan udah jadi BAP dicabut begitu. Kan kasihan penyidik juga," pungkasnya. (Ajeng Putri)

(Wijokongko)


Close Ads X
Close Ads X