7 May 2026 16:08
Mantan Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna dihadirkan sebagai ahli meringankan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menyeret mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Dalam sidang tersebut, Agung menilai audit BPKP dalam perkara tersebut bermasalah dan tidak layak dijadikan alat bukti. Sebab, audit tersebut dinilai bersifat asumtif serta tidak memenuhi standar perhitungan kerugian keuangan negara.
"Di awal sudah saya jelaskan bahwa ini tidak memperlihatkan atau gagal membuktikan adanya kerugian negara seperti itu. Soal hukumnya itu adalah wilayah saudara," ucap Agung, dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Kamis, 7 Mei 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Agung mengaku mengenal Nadiem sebagai Mendikbudristek pada saat dirinya juga menjabat sebagai ketua BPK.
"Tapi, saya tidak mengenal beliau secara pribadi," ujar Agung pada sidang pemeriksaan ahli di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dilansir Antara, Rabu, 6 Mei 2026.
| Baca Juga: Fakta Baru Sidang Chromebook: Bisa Dipakai Meski Koneksi Internet Terbatas |