Maidi Peras STIKES Bakti Husada Mulia Uang Sewa Jalan

21 January 2026 17:05

KPK menyebut Wali Kota Madiun Maidi melakukan pemerasan kepada kampus Yayasan Stikes Bakti Husada Mulia Madiun. Dana itu diminta sebagai sewa jalanan.

Maidi meminta uang sebesar Rp350 juta kepada kampus Stikes Madiun agar bisa menggunakan jalan selama 14 tahun. Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut Wali Kota Madiun itu berdalih harus ada uang sewa yang dibayarkan jika mau menggunakan akses jalan masuk ke kampus tersebut.

Asep menjelaskan, Maidi memberikan arahan kepada Kepala Dinas Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Madiun Sumarno dan juga Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Madiun Sudandi untuk pembayaran sewa jalan tersebut.
 



Maidi menyamarkan penerimaan sebagai CSR Kota Madiun. Asep mengatakan Maidi menargetkan stikes Madiun menyerahkan uang karena sedang dalam proses pengajuan ubah status dari perguruan tinggi ke universitas.

Dana itu diserahkan kampus ke Maidi melalui perantara. Ada Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Stikes Bakti Husada. Ini untuk menyerahkan uang sebesar Rp350 juta terkait pemberian pemberian izin akses jalan dalam bentuk uang sewa selama 14 tahun.

"Di depannya ada akses jalan untuk menuju ke Stikes Bakti Husada Mulia Madiun dengan dalalih keperluan dana CSR Kota Madiun. Sebagaimana diketahui stikes Madiun yang sedang dalam proses alih status perguruan tinggi menjadi universitas," ujar Asep dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Rabu, 21 Januari 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)