Bupati Pati Sudewo. Foto: Metrotvnews.com/Candra
Wabup Risma Ardi Candra Ditunjuk Jabat Plt Bupati Pati
Udin Ali Nani • 21 January 2026 16:31
Pati: Pascapenetapan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Bupati Pati, Risma Ardi Candra, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati. Seluruh kewenangan kepala daerah untuk sementara berada di tangan Risma.
Surat penugasan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen di Pendopo Kabupaten Pati pada Rabu siang, 21 Januari 2026. Saat ini, Taj Yasin juga menjabat sebagai Pelaksana Harian Gubernur Jawa Tengah.
Selain menyerahkan surat keputusan, Wagub Jateng menggelar konsolidasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pati, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Pati.
Taj Yasin Maimoen berharap Plt Bupati Pati dapat segera mengonsolidasikan jajaran pemerintahan daerah dan menjaga stabilitas serta suasana kondusif di lingkungan Pemkab Pati. Ia menekankan pentingnya soliditas aparatur sipil negara dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Wagub juga mengajak seluruh unsur Forkopimda memberikan dukungan penuh kepada Plt Bupati Pati agar roda pemerintahan di Kabupaten Pati tetap berjalan optimal. Lebih lanjut, Taj Yasin meminta aparat TNI dan Polri mengedepankan langkah-langkah persuasif dalam menjaga keamanan daerah. Hal ini sekaligus untuk mengantisipasi potensi gejolak sosial maupun dinamika politik di tengah masyarakat.
Menanggapi penugasan tersebut, Risma Ardi Candra menyatakan siap menjalankan amanah sesuai peraturan perundang-undangan. Ia menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa gangguan.
.jpg)
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Sudewo. Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA.
"Kehadiran Wakil Gubernur Jawa Tengah beserta jajaran merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah provinsi di tengah situasi yang dihadapi Kabupaten Pati," ujar Risma.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas daerah serta mendukung keberlanjutan program pembangunan. Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 20 Januari 2026 usai terjaring operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa. Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga orang kepala desa di Kabupaten Pati sebagai tersangka.