21 May 2026 20:18
Jakarta: Seiring dengan meningkatnya jumlah sampah elektronik di Jakarta, Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menghadirkan layanan Dropbox E-waste yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membuang berbagai jenis perangkat elektronik yang sudah tidak terpakai.
Adapun barang yang dikategorikan sebagai sampah elektronik meliputi ponsel rusak, baterai bekas, perangkat pemutar musik, serta peralatan elektronik lainnya yang sudah tidak berfungsi.
| Baca Juga: Jakbar Gencar Tekan Produksi Residu Sampah dari Sumbernya |