22 September 2026 17:36
Dua tersangka kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq dan Arif Sugiyanto alias Gus Arif, menjalani pemeriksaan perdana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya disebut KPK sebagai orang yang diduga merupakan kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Fahd A Rafiq dan Arif Sugiyanto tiba di Gedung KPK Senin pagi, 21 September 2026. Keduanya tiba menggunakan mobil tahanan, dan terlihat digiring petugas dengan tangan terborgol. Saat dimintai keterangan, keduanya memilih diam dan langsung masuk ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.