Nama Nusron Wahid Disebut di Sidang Korupsi Kuota Haji

21 September 2026 21:11

Tidak hanya terlibat dalam isu dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kini muncul dalam persidangan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. 

Nama Nusron Wahid diungkit oleh mantan Staf Khusus Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) saat membahas dugaan uang komitmen dengan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR pada 2024 lalu. 

Gus Alex menyebut uang komitmen sebesar USD400.000. Namun, ia menyebutkan bahwa nominal uang yang diminta sebenarnya mencapai USD1 juta. Gus Alex belum membeberkan siapa pihak yang meminta uang itu maupun kaitannya dengan Nusron Wahid. 

"Permintaan itu pokoknya yang diminta USD1 juta USD, saya hanya bisa nyiapin USD400.000," ujar Gus Alex, dikutip dari tayangan Primetime News Metro TV, Senin, 21 September 2026.

Sebelumnya, Nusron Wahid diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Pansus Haji DPR RI yang dibentuk pada 2024 lalu. Meski demikian, kemunculan nama Nusron dalam persidangan ini tidak serta-merta menunjukkan keterlibatannya dalam perkara korupsi tersebut.

Sementara itu, dalam perkembangan sidang, mantan Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Rizky Fisa Abadi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyerahkan uang kepada Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). Hal itu disampaikan Rizky saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 17 September 2026.

(Lutfia Azzahra)

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X