Semrawutnya APK di Palembang

18 January 2024 09:41

Puluhan alat peraga kampanye (APK) di Palembang, Sumatera Selatan, terlihat semrawut. Kondisi ini terjadi mendekati pemilihan presiden dan legislatif di Februari 2024.

Salah satunya di Jalan Ahmad Dahlan, kota Palembang. Tampak puluhan baliho caleg dari berbagai macam partai politik.

Baliho, spanduk, dan poster, ramai dipasang. Bahkan, APK dipasang di dekat fasilitas umum tanpa memperhatikan kenyamanan pengguna jalan maupun pejalan kaki. 

Fasilitas umum yang menjadi sasaran pemasangan alat peraga kampanye (APK) yaitu tiang listrik dekat jalur pedestrian, pohon, maupun di setiap perempatan jalan di kota Palembang.

Komisioner Bawaslu Palembang mengatakan aturan pemasangan alat peraga kampanye (APK) mengacu pada surat keputusan KPU dan Perwali Nomor 17 Tahun 2017. Bawaslu Palembang akan menindak tegas bila ada baliho atau spanduk yang melanggar, seperti dipasang di tempat ibadah, sekolah, fasilitas umum, hingga jalan protokol di kota Palembang.

"Banyak hal yang harus kita kaji," kata Komisioner Bawaslu Palembang Muslim, baru-baru ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)