Wapres Jamin Pemerintah Tak Intervensi Proses Hukum Firli Bahuri

24 November 2023 08:30

Wakil Presiden Ma'ruf Amin turut menyoroti keputusan penetapan status tersangka pada Ketua KPK Firli Bahuri. Menurut Ma'ruf, kasus yang menjerat Ketua KPK itu harus berjalan sesuai dengan koridor hukum yang ada. 

"Berjalan saja sesuai koridor hukum, itu artinya kan pemerintah tidak akan intervensi," ujar Ma'ruf Amin. 

Sementara itu Menko Polhukam Mahfud MD menyerahkan proses hukum yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya. Mahfud menyebut, meskipun Ketua KPK dinonaktifkan, KPK harus tetap berjalan dengan empat komisioner lainnya. 

"KPK-nya sendiri harus berjalan karena KPK itu selama lebih dari 2 (komisioner), itu semua urusan mesti tetap berjalan," ujar Mahfud. 

Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo usai gelar perkara pukul 19.00 WIB, Rabu, 22 November 2023. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan fakta-fakta penyidikan.

"Maka pada hari Rabu hari ini tanggal 22 November 2023 sekitar pukul 19.00 WIB bertempat di ruang gelar perkara Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan suadara FB selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 22 November 2023.

Penyidik mengantongi bukti yang cukup Firli melakukan tindak pidana korupsi berupa pemeraaan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2020-2023. Namun, belum disebutkan nominal pemerasannya.

Pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)