20 February 2024 22:42
Gelar professor kehormatan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akan dicabut Universitas Islam Sultan Agung Semarang (Unissula). Rektor Unissula Semarang, Prof Dr Gunarto menegaskan pihaknya tidak akan gegabah melakukan pencabutan gelar profesor kehormatan yang telah diberikan kepada Anwar Usman.
Rektor Unissula Semarang masih menunggu peristiwa politik sampai akhir dan menunggu hasil putusan gugatan PTUN yang berkekuatan hukum tetap. Karena jika tidak hati-hati akan rentan dengan gugatan.
"Karena pelanggaran etik yang dilakukan oleh Prof Dr Anwar Usman itu setelah mendapat guru besar dari Unissula. Kita menjaga sampai inkrachtnya," jelasnya.
Baca Juga:
PTUN Keluarkan Putusan Sela, Anwar Usman Berpotensi Kembali Jadi Ketua MK |