Pakar Apresiasi DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu

7 March 2024 11:23

Pakar hukum tata negara Herdiansyah Hamzah Castro mengapresiasi langkah DPD RI yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu. Menurutnya, hal ini sebagai bentuk inisiatif yang bagus. 

"Tindakan DPD yang membentuk pansus yang berkaitan dengan dugaan kecurangan pemilu ini mesti dipahami, ini inisiatif yang bagus," kata Hamzah Castro dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Kamis, 7 Maret 2024. 

DPD, kata Hamzah, memiliki kewenangan yang terbatas. Sehingga, pembentukan Pansus ini dinilai tidak salah sebab fungsi DPD sebagai penyeimbang dalam parlemen.

"Kemudian DPR belum juga bersikap mengenai hak angket, tidak ada salahnya secara politik DPD mengambil langkah-langkah yang didahului DPR," ujar Hamzah. 

Pembentukan pansus tersebut diketahui atas usulan yang disampaikan anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung. Menurut Tamsil, diperlukan tindak lanjut lebih jauh soal pengaduan tentang pelanggaran dan kecurangan pemilu tidak hanya sebatas disampaikan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Jadi tidak sebatas di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk semua menyampaikan pandangan-pandangannya. Karena mungkin kecurangan ini ada imbasnya kepada teman-teman anggota yang tidak terpilih sekarang," ujar Tamsil.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)