KPK Sita Uang Rp56 Miliar dari Rumah Pentolan Pemuda Pancasila

Candra Yuri Nuralam • 6 February 2025 20:54

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menghitung total uang yang disita dari rumah Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno pada Selasa, 4 Februari 2025, malam. 

Upaya paksa itu berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

KPK juga menyita sebelas mobil mewah dari rumah Japto. Rinciannya yakni Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedes Benz, Toyota Hiluzz, Mitsubishi Coldis dan Suzuki.

KPK meyakini barang-barang itu berkaitan dengan dugaan rasuah yang menjerat Rita. Kini, penyidik melakukan penelaahan.

Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.

KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Lalu, ada juga uang Rp6,7 miliar dan mata uang asing USD senilai Rp2 miliar yang diambil sementara oleh penyidik.

KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu.  

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Christian Duta Erlangga)