.

Wapres Gibran Hormati Proses Hukum yang Dihadapi Immanuel Ebenezer

22 August 2025 17:54

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menegaskan sikap pemerintah untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Hal ini disampaikannya menanggapi kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Imanuel Ebenezer.

Gibran menyatakan bahwa pemerintah tidak akan mengintervensi dan menghargai independensi lembaga antirasuah tersebut. Menurutnya, proses hukum harus berjalan sesuai dengan koridor yang berlaku tanpa ada campur tangan dari pihak mana pun.

"Kami hormati proses yang sudah berjalan, Kami hormati independensi KPK," ujar Gibran, dikutip dari Headline News Metro TV, Jumat, 22 Agustus 2025.

Sebagai pembantu presiden, Gibran juga kembali menyatakan komitmen penuhnya untuk mendukung agenda pemberantasan korupsi yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia memastikan bahwa pemerintah akan selalu berada di garda terdepan dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih.

"Yang jelas, saya sebagai pembantu presiden, mendukung penuh komitmen pak presiden untuk memberantas korupsi di negeri ini," kata Gibran.
 

Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka OTT di Jakarta, Noel Ebenezer?

KPK menetapkan Immanuel Ebenezer, alias Noel sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan. Dia terjerat dalam OTT KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025, malam. 

KPK menetapkan 11tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Noel, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan, dan Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.

Lalu, Direktur Binwasnaker dan K3 Fahrurozi, Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, dan dua pihak PT KEM Indonesia Temurila serta Miki Mahfud. 


(Daffa Yazid Fadhlan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)