Candra Yuri Nuralam • 22 August 2025 14:03
Jakarta: Sudah lebih dari 1x24 jam setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka dalam dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 sudah ditetapkan.
“Bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025.
Baca juga: Kena OTT, Nasib Immanuel 'Noel' Ebenezer Bakal Diputuskan Siang Ini |
Budi enggan memerinci nama-nama tersangka sampai konferensi pers digelar. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menjadi salah satu pihak yang ditangkap.
“Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini nanti kami akan update,” ucap Budi.
KPK berharap masyarakat menunggu pengumuman resmi. Saat ini, semua orang yang terjaring OTT, termasuk Noel masih di Markas KPK.
“Pihak-pihak yang diamankan masih di sini ya,” ujar Budi.
Barang bukti OTT
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut pihaknya juga menyita uang dalam OTT ini. Selain itu, ada juga puluhan kendaraan yang lebih dulu diambil KPK.
OTT Noel terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, malam. Noel diduga terjerat kasus pemerasan.
“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," ujar Fitroh melalui keterangan tertulis, Kamis, 21 Agustus 2025.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam untuk menentukan status hukum. Informasi lengkap dipaparkan melalui konferensi pers. (Can)