21 August 2025 22:18
Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriwan menanggapi pemanggilan selebgram Lisa Mariana oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menduga pemanggilan itu berkaitan dengan gratifikasi seksual.
"Saya duga sekali lagi pengalaman selalu KPK itu terhadap para penyelenggara negara biasanya berkaitan dengan gratifikasi atau seksual, gratifikasinya begituan, atau suap," kata Asep dalam tayangan Primetime News, Metro TV, Kamis, 21 Agustus 2025.
Asep menyampaikan pernyataannya ini masih dalam ranah dugaan sebagai pengamat. Dugaan ini, menurut Asep, membuka kemungkinan bahwa gratifikasi yang terjadi bukan sekadar dalam bentuk uang atau fasilitas, tetapi juga dalam bentuk gratifikasi seksual.
"Jangan-jangan ada sponsornya. Kalau itu kan bisa terjadi gratifikasinya gratifikasi seksual," ucapnya.
Pria yang akrab disapa Kang Asep ini menekankan bahwa gratifikasi seksual bukanlah hal baru dalam dunia hukum di Indonesia. Kasus-kasus serupa sebelumnya juga tidak selalu mendapat perhatian publik secara luas.
"Biasa KPK agak sunyi senyap yang kaitan gratifikasi seksual ini," ujar Kang Asep.
Baca juga: DNA Ridwan Kamil Tak Identik dengan Anak Lisa Mariana |