5 July 2025 19:40
Seorang warga Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Korban mengalami penyiksaan sadis akibat tak mencapai target di perusahaan scammer tempatnya bekerja.
"Posisinya yang kemarin waktu dari perusahaan awal sempat di-video call ke pihak keluarga dalam keadaan diikat pakai tambang. Terus udah posisi dicambuk, disetrum juga," kata kakak korban, Muhammad Rangga Saputra, dikutip dari tayangan Newsline, Metro TV, Sabtu, 5 Juli 2025.
Korban atas nama Muhammad Bagas Saputra terlihat dalam video call sedang disetrum dan diikat oleh perusahaan tempatnya bekerja di Kamboja. Keluarga mengaku telah diminta tebusan uang puluhan juta rupiah agar korban dipulangkan ke Tanah Air.
"Pihak perusahaan awal tuh minta tebusan ke pihak keluarga dengan nominal Rp40 juta. Sedangkan kalau pihak keluarga belum ada di-video call lagi, dicambuk lagi, disetrum lagi, dilihatin lagi," ujar Rangga.
Baca juga: Polri Cegah 98 WNI Jadi Korban TPPO |