29 April 2025 18:09
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih melakukan penyelidikan kasus mafia tanah yang menimpa seorang lansia. Pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tanah di wilayah Kabupaten Bantul, DIY, pada 14 April 2025 lalu.
"Terkait kasus tersebut, Polda DIY telah menerima laporan dari korban pada 14 April 2025 di mana korban bersama ahli warisnya mendatangi Polda DIY untuk melaporkan peristiwa tersebut," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Selasa, 29 April 2025.
Kombes Pol Ihsan menyatakan setelah menerima laporan, polisi bergerak dan sudah mulai melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk dari pelapor. Penanganan kasus dilanjutkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
"Saat ini prosesnya masih bergulir di penyidik Ditreskrimum Polda DIY," ujarnya.
Baca juga: Mbah Tupon Jadi Korban Janji Mafia Tanah |