Menko Pangan: Penempatan Manajer KDMP Diprioritaskan Sesuai Domisili

30 September 2026 08:23

Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) menyebut penempatan manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diprioritaskan sesuai dengan wilayah domisili. Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi terkait perkembangan dan pengelolaan operasional KDMP. 

Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menjelaskan penempatan akan diatur sedemikian rupa, sehingga bagi manajer yang saat ini ditempatkan di luar wilayah domisili, berpotensi untuk ditarik kembali ke wilayah asal saat KDMP di domisilinya siap beroperasi. 

"Nanti disesuaikan di mana nanti domisili dengan koperasi yang terdekat, akan disesuaikan tempatnya. Jadi itu menjawab berita-berita di luar yang jauh dan sebagainya, itu jawabannya. Jadi setelah terima akan disesuaikan di mana domisilinya, di mana nanti koperasi yang terdekat dia akan dapatkan di situ," ujar Zulkifli, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Rabu, 30 September 2026.

Selain itu, rapat koordinasi turut membahas sejumlah persoalan lainnya. Meliputi perkembangan pembiayaan, verifikasi gerai, dan pergudangan. 

Pemerintah juga memastikan rekrutmen manajer KDMP dilakukan dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Lebih lanjut, pemerintah menyebut sistem penempatan dengan mobilisasi bertahap juga siap diterapkan sesuai dengan domisili.

Rapat koordinasi juga membahas mengenai kolaborasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) serta membahas mengenai progres pembiayaan hingga verifikasi dan validasi gerai sebagai kelengkapan KDMP di sejumlah wilayah. 

(Lutfia Azzahra)

(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X