29 May 2023 18:20
Wibawa Mahkamah Konstitusi sedang diuji, apakah MK masih independen atau menjadi alat kekuasaan akan terlihat dalam satu pekan lagi.
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengirim pesan di media sosial bahwa dirinya mendapat informasi kredibel tentang rencana putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sistem pemilihan umum legislatif 2024 menjadi proporsional tertutup alias pemilih hanya memilih tanda gambar partai.
Deni juga menyebut dari sembilan hakim konstitusi komposisinya adalah enam hakim setuju dan tiga orang hakim dissenting opinion
Pesan Deni di media sosial saat ini viral di kalangan para politikus. Presiden ke-6 Republik Indonesia yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono mengapresiasi cuitan Deni.
Dalam akun Twitternya SBY mengatakan pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan chaos (kekacauan) politik.
Juru bicara Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Fajar Laksono membuka suara. Menurut Fajar tidak mungkin hasil putusan dibocorkan karena hakim MK saja belum melakukan pembahasan pengambilan putusan
"Bagaimana mungkin bocor atau apa, kalau itu saja belum dibahas. Silakan tanyakan ke yang bersangkutan." ungkap Juru bicara MK, Fajar Laksono.
Sementara Menko Polhukam, Mahfud MD ketika dikonfirmasi mengatakan harus ada penyelidikan, apakah benar terjadi kebocoran informasi di MK.
"Kalau betul itu bocor itu salah. Yang salah, satu yang membocorkannya di dalam. Saya tadi sudah ke MK supaya diusut siapa di dalamnya yang suka bicara itu." jawab Menko Polhukam, Mahfud MD.
Sudah enam bulan MK bersidang untuk membahas sistem pemilu. Dan jika dilihat dari gelagat diduga MK akan mengubah sistem pemilu dari terbuka menjadi tertutup. Itu tersirat dari pernyataan wakil ketua MK Saldi Isra dalam sidang lanjutan uji materi perkara sistem pemilu pada 15 Mei.
Sebelumnya, ada tiga pernyataan hakim konstitusi yang menunjukkan gelagat sistem pemilu harus diubah. Misalnya soal waktu penerapan sistem pemilu bila diputuskan berubah hingga penegasan soal MK bisa memutuskan perubahan sistem pemilu di masa injury time.