4 October 2025 21:34
Makassar: Seorang guru SD di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan rudapaksa anak didiknya sendiri. Kasus tidak terpuji ini menyisakan trauma mendalam bagi korban yang masih berusia 12 tahun.
Pelaku berinisial IPT (32) merupakan wali kelas sekaligus guru yang baru diangkat PPPK. Polisi mengungkap aksi tersebut dilakukan berkali-kali di
rumah pelaku dengan modus les private.
Baca Juga :