KPK Tahan 3 Orang Terkait OTT di Inhutani V

Candra Yuri Nuralam • 14 August 2025 18:28

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa pihak-pihak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Inhutani V di Jakarta. Sebanyak tiga orang langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Ketiga orang tersebut dipakaikan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Tangan tiga orang itu juga diborgol saat keluar dari ruang pemeriksaan Gedung Merah Putih KPK. 

Sejatinya, ada sembilan orang yang ditangkap oleh KPK dalam operasi senyap ini.

Penangkapan kali ini berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan. KPK menyita Rp2 miliar atas OTT ini.

KPK segera mengumumkan status hukum mereka. Kronologi perkaranya juga dibeberkan melalui konferensi pers.

Baca juga: KPK Sita Rp2 Miliar Terkait OTT Seret INHUTANI V di Jakarta


OTT KPK


Sebelumnya, KPK menjaring sembilan orang melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025. Pihak yang terjaring sudah dipantau dari Selasa, 12 Agustus 2025.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib para pihak yang ditangkap. Nantinya, status hukum mereka dipaparkan melalui konferensi pers. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wijokongko)