31 January 2025 15:29
Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sidoarjo berunjuk rasa ke kantor ATR/BPN Sidoarjo Jawa Timur, Kamis, 30 Januari 2025. Mereka memprotes penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) untuk dua perusahaan di perairan pesisir Sedati, Sidoarjo.
Para aktivis ini menuntut BPN Sidoarjo untuk bertanggung jawab atas terbitnya SHGB di perairan seluas 657 hektare di perairan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati. Mereka juga menuntut kepala pertanahan Sidoarjo untuk mundur bila tidak bisa bertanggung jawab atas kasus ini.
"Kita teman-teman LIRA, LMRI RI dan Gerakan Pemuda Sidoarjo (GPS) melihat fenomena yang ada di Indonesia, yang dikaitkan dengan Tangerang itu ternyata sampai ke Sidoarjo. Ada beberapa titik, ada 657 hektare sama di Tlocor itu kita sampaikan ke BPN. Ketika itu dikuasai korporat, itu kayaknya enggak benar," kata Koordinator Aksi, Nanang Romli.
Baca juga: Polemik Terbitnya SHM di Laut Juga Terjadi di Sumenep |