23 May 2025 09:19
Semarang: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti meluncurkan program layanan cepat Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), di Dinas Penataan Ruang (Disnaru) Kota Semarang, Kamis, 22 Mei 2025. Program ini mempermudah MBR untuk mendapatkan PBG.
Pemkot Semarang telah menyiapkan sistem berbasis daring melalui simbg.pu.go.id yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan, serta dapat diakses dengan mudah, cepat, dan transparan oleh masyarakat Kota Semarang. Semua proses ini bebas biaya retribusi untuk pemohon MBR retribusi Rp0.
Agustina mengaku kebijakan pengurusan perizinan melalui daring mengemuka sebagai solusi untuk mewujudkan upaya pemberatasan pungutan liar yang kerap dikeluhkan. Layanan percepatan penerbitan PBG ini memiliki persyaratan dokumen yang tidak rumit.
"Untuk masyarakat yang punya laptop dan punya jaringan yang kuat, bisa dari rumah. Kalau ada kesulitan, baru ke sini (kantor Disnaru Kota Semarang)," kata Agustina, dalam program Metro Pagi Primetime Metro TV, Jumat, 23 Mei 2025.
Baca: Pemkot Semarang Sambut Hangat Kunjungan Delegasi Nanjing
|