30 March 2026 18:19
Jakarta: Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan BI Rate pada 4,75 persen untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah memburuknya kondisi global akibat perang di Timur Tengah. Selain itu, langkah ini diambil untuk memastikan inflasi 2026–2027 tetap berada dalam target 2,5±1 persen.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur BI pada 16-17 Maret 2026. Selain mempertahankan BI Rate di 4,75 persen, BI juga menahan suku bunga deposit facility pada 3,75 persen dan suku bunga lending facility pada 5,50 persen.
"Rapat Dewan Gubernur BI pada 16-17 Maret 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen, suku bunga deposit facility sebesar 3,75 persen dan suku bunga landing facility sebesar 5,5 persen," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo, dikutip dari Zona Bisnis, Metro TV, Senin, 30 Maret 2026.
| Baca Juga: Bank Indonesia Luncurkan Strategi Baru Operasi Moneter |