Menguak Kasus Gunung Dukono: Ketika Konten Mengalahkan Peringatan

13 May 2026 20:55

Jakarta: Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara mengalami erupsi pada Jumat, 8 Mei 2026 pukul 07.41 WIT. Peristiwa tersebut menyebabkan tiga pendaki meninggal dunia akibat semburan abu vulkanik yang mencapai ketinggian sekitar 10 km dari kawah.

Mengenal Gunung Dukono

Gunung Dukono merupakan gunung yang berada di Halmahera Utara, Maluku Utara atau sekitar 14 km dari Kota Tobelo. Gunung ini memiliki ketinggian 1.087 mdpl. 

Gunung Dukono menjadi salah satu gunung aktif di Indonesia yang telah meletus terus-menerus sejak 1933. Bahkan gunung ini juga termasuk satu dari 127 gunung api aktif yang dipantau oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Sementara itu, dari sekitar 500 gunung api di Indonesia, Gunung Dukono tercatat berada pada level II atau status waspada per Januari 2026. Pada kondisi tersebut, telah dikeluarkan rekomendasi resmi yang melarang aktivitas masyarakat dalam radius tertentu yang telah ditetapkan.

Penyebab insiden 

Mengingat Gunung Dukono berada dalam level II, Dinas Pariwisata Kabupaten Halmahera Utara telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 556/061 yang ditetapkan pada 17 April 2026 tentang penutupan total seluruh aktivitas pendakian Gunung Dukono.

SK tersebut berisi larangan 'Operator/pengelola/penyedia jasa atau pihak manapun dilarang memberi izin pendakian kepada siapapun. Meski begitu, terdapat 20 pendaki yang memasuki kawasan tersebut tanpa izin maupun pendataan resmi dari pengelola.

Situasi semakin berisiko karena tidak ada petugas yang mencegah mereka menuju puncak. Akibatnya, saat erupsi terjadi, tiga dari 20 pendaki tersebut dilaporkan meninggal dunia.
 

Baca Juga: Gunung Dukono Erupsi, Pendakian Jangan Hanya Kejar Popularitas Medsos

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Pusdatin) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari menyebut peristiwa tersebut diduga terjadi akibat adanya kelalaian, meskipun informasi dan peringatan sebelumnya telah disampaikan.

"Dari hasil diskusi sementara antarinstansi, terdapat dugaan adanya kelalaian dari pegiat wisata atau pihak yang tetap melakukan aktivitas pendakian meskipun telah terdapat pemberitahuan penutupan kawasan wisata pendakian Gunung Dukono," jelas Abdul Muhari, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Rabu, 13 April 2026. 

Lebih lanjut, Abdul mengungkapkan bahwa 20 pendaki ilegal ini nekat naik dalam keadaan sadar. Keberanian ini muncul setelah mereka berkaca pada peristiwa serupa yang terjadi pada 2024 silam, di mana terdapat belasan pendaki ilegal nekat naik saat Dukono berstatus aktif. 

Pendaki-pendaki tersebut selamat bahkan sempat merekam video berlari saat erupsi Dukono dan akhirnya video tersebut viral hingga tembus lebih dari 1,5 juta views. Hal itulah yang membuat 20 pendaki ini menantang nasib yang sama, karena dengan adanya pengalaman terdahulu muncul pikiran 'bisa naik, bisa selamat' dan memilih mengabaikan larangan yang diberikan. 

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)